Kajian ini difokuskan pada kajian tentang ijma’ dalam tafsir Imam Muhammad bin Jarir al-Tabari (w. 310 H). Ijma’ dalam tafsir merupakan salah satu hal terpenting yang harus diketahui oleh siapa pun yang tertarik dengan tafsir. Hal ini dikarenakan kedudukan ijma’ dalam dalil-dalil hukum, dan kedudukan ijma’ dalam tafsir di antara ilmu-ilmu yang terkait dengan tafsir. Melalui ijma’, firman-firman Allah SWT ditafsirkan dengan makna-makna yang benar, dan melalui ijma’ ini diperoleh kepastian tentang makna-makna yang telah disepakati, dan melalui ijma’ ini pula sisi tafsir terlindungi dari tafsir-tafsir yang menyimpang dan tercela. Kajian-kajian ini telah menghasilkan hasil-hasil ilmiah yang akurat yang secara gamblang menunjukkan posisi al-Tabari dalam bersandar pada ijma’ dalam tafsirnya.
Ditulis oleh:
Dr Abdullah bin Suleiman Al-Lahem
Tentang penulis:
Asisten Profesor di Departemen Al-Qur'an dan Ilmu-ilmunya di Universitas Qassim. Selain buku ini, ia juga memiliki tesis master berjudul (Perbedaan Oposisi dalam Penafsiran: Sebuah Studi Teoretis dan Terapan).
Jumlah volume: 1
Nomor versi: 69
Ukuran buku: 17*24
Jumlah halaman: 720 halaman
Tahun terbit: 1443 H - 2022 M. Cetakan pertama.